JAKARTA - Tio Pakusadewo resmi dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) untuk direhabilitasi. Proses pemindahan Tio mengacu pada hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengkategorikan sang aktor sebagai pemakai atau korban penyalahgunaan narkotika.
Pantauan Okezone di lokasi, Tio Pakusadewo datang bersama tiga penyidik yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander. Tio yang mengenakan kaus berkerah warna biru muda terlihat santai dengan kondisi tidak terborgol.
(Baca Juga: Justin Bieber Ternyata Bukan Penyebab Perselisihan Selena Gomez & Ibunda)
(Baca Juga: Kartika Putri Geram Asal-usul Anaknya Dibahas)
Selain didampingi penyidik, Tio Pakusadewo juga datang bersama Ronny Talapessy selaku kuasa hukum. Sempat melempar senyuman tipis setibanya di lokasi, Tio pun menjawab pertanyaan wartawan seputar kondisinya saat ini.